Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Tengah Sampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan 2026

Oleh Admin Setwan
Dipublikasi Pada 19:59 | 27 Agustus 2026

 

Bengkulu Tengah, Kamis, 27 Agustus 2026 — DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

 

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gunung Bungkuk pada Kamis (27/08/2026) pukul 10.00 WIB dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, S.A.P.

Dalam rapat ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah diwakili oleh Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Tarmizi, S.Sos. Hadir juga Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Peri Haryadi, S.Sos.; Wakil Ketua II, Romli, S.P.; serta para anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.

 

Rapat tersebut turut dihadiri Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, S.E., M.E.; para kepala OPD; camat; serta staf ahli fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.

 

Fepi Suheri menyampaikan Dalam penyampaian pandangan umum, juru bicara dari tujuh fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah secara bergantian menyampaikan pandangan, masukan, kritik, dan sejumlah catatan terkait Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

 

Pandangan umum dari masing-masing fraksi ini menjadi bagian penting dalam pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk pelaksanaan fungsi DPRD dalam membahas dan mengawasi kebijakan anggaran daerah.

 

Selanjutnya, pandangan umum yang telah disampaikan setiap fraksi akan menjadi bahan bagi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah untuk memberikan tanggapan dan jawaban pada tahap pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.tutup Fepi Suheri.(MCDPRD/JP).

+