- Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah

Bengkulu Tengah, Kamis, 27 Agustus 2026 — DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati Bengkulu Tengah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah terhadap Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gunung Bungkuk, Kamis (27/08/2026), pukul 14.00 WIB, dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, S.A.P.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah diwakili oleh Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Tarmizi, S.Sos., yang menyampaikan jawaban Bupati atas berbagai pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Peri Haryadi, S.Sos., Wakil Ketua II, Romli, S.P., serta anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.
Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Hertoni Agus Satria, S.E., M.E., para kepala OPD, camat, serta staf ahli fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.

Fepi Suheri menjelaskan bahwa penyampaian jawaban Bupati merupakan bagian penting dalam rangkaian pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Melalui jawaban tersebut, pemerintah daerah memberikan penjelasan dan tanggapan atas berbagai masukan, pertanyaan, serta catatan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD.
Rapat paripurna ini sekaligus mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam melaksanakan pembahasan anggaran daerah secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fepi Suheri menambahkan bahwa pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.(MCDPRD/JP).