- Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah

BENGKULU TENGAH – Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, S.A.P., menghadiri acara pelantikan pengurus Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Bengkulu Tengah periode 2026–2030. Acara tersebut berlangsung di Aula Rapat Pendopo Ujung Karang pada Rabu (19/8/2026).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah Tomi Marisi, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah, serta jajaran pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Usai acara, Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, menyampaikan harapannya kepada Ketua Forum CSR terpilih periode 2026–2030, Adran Khalik, agar dapat menjalankan amanah dengan optimal. Menurutnya, Forum CSR merupakan wadah strategis untuk koordinasi dan perlindungan bagi dunia usaha di Bengkulu Tengah.
"Saya berharap Ketua Forum CSR yang baru dapat mengemban tugas ini sebaik-baiknya. Melalui forum ini, penyaluran bantuan CSR maupun potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat," ujar Fepi.
Fepi juga mendukung arahan Bupati agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi dapat membuka kantor cabang atau kantor pusat di Bengkulu Tengah. Langkah ini dinilai dapat memaksimalkan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, menegaskan pentingnya memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mengenai kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan. Ia menyebut Forum CSR sebagai jembatan komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
"Forum ini dibentuk agar program bantuan sosial terarah, tepat sasaran, serta selaras dengan rencana pembangunan daerah Kabupaten Bengkulu Tengah," jelas Rachmat.
Sementara itu, Ketua Forum CSR Bengkulu Tengah periode 2026–2030, Adran Khalik, menyatakan komitmennya untuk menyelaraskan program CSR perusahaan dengan prioritas pembangunan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya tumpang tindih program bantuan.
"Kami siap menjadi jembatan komunikasi antara kebutuhan nyata masyarakat dan pihak perusahaan, sekaligus menyediakan data permasalahan sosial yang perlu ditangani bersama oleh para pelaku usaha," tutur Adran. (MCDPRD/JP)