DPRD Bengkulu Tengah Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Raperda APBD Perubahan 2026

Oleh Admin Setwan
Dipublikasi Pada 20:28 | 26 Agustus 2026

BENGKULU TENGAH — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2026, pada Rabu (26/8/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gunung Bungkuk tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, S.A.P.

Turut hadir dalam persidangan tersebut Asisten III Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Dr. Apileslipi, S.Kom., M.Si., Wakil Ketua I DPRD Peri Haryadi, S.Sos., Wakil Ketua II DPRD Romli, S.P., serta Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Hertoni Agus Satria, S.E., M.M. Selain itu, rapat juga dihadiri para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Direktur Perumda Tirta Raflesia, para camat, serta tim pakar dan tenaga ahli fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dalam penyampaian pengantar nota keuangan tersebut, Asisten III Administrasi Umum Pemkab Bengkulu Tengah, Dr. Apileslipi, menyampaikan harapan agar proses pembahasan Raperda APBD Perubahan TA 2026 dapat berjalan secara konstruktif dan sinergis antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Besar harapan kami dari lembaga eksekutif, pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 ini dapat dilakukan secara konstruktif dan dapat segera kita laksanakan bersama demi kemajuan Kabupaten Bengkulu Tengah yang kita cintai,” ujar Dr. Apileslipi.

Ia menjelaskan bahwa perubahan APBD diproyeksikan untuk menyelaraskan kebijakan anggaran daerah dengan program prioritas nasional. Arah kebijakan fiskal nasional tahun 2026 difokuskan pada perwujudan kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi guna mendorong Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera.

Dr. Apileslipi juga menekankan pentingnya peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut dinilai dapat dicapai melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta efisiensi belanja daerah melalui evaluasi dan pengawasan berkala.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, S.A.P., menyampaikan bahwa perubahan APBD merupakan instrumen strategis untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat. Menurutnya, langkah ini menjadi respons atas perkembangan kondisi ekonomi, penyesuaian pendapatan daerah, serta penanganan kebutuhan mendesak yang belum terakomodasi dalam APBD murni 2026.

“Melalui rapat paripurna ini, kami berharap pengajuan perubahan APBD bukan sekadar rutinitas administrasi tahunan. Ini merupakan momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Tengah,” tegas Fepi Suheri.

Ia menegaskan agar seluruh proses pembahasan APBD Perubahan dilakukan secara cermat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik agar mampu mendukung percepatan pembangunan daerah secara inklusif. (MCDPRD/JP)

+